Home Features Bupati Didimus: Harus Bekerja Sesuai Aturan Perundang-undangan – Papuanesia.id

Bupati Didimus: Harus Bekerja Sesuai Aturan Perundang-undangan – Papuanesia.id

by Papuaku
Bupati Didimus: Harus Bekerja Sesuai Aturan Perundang-undangan - Cepos Online

Papuanesia.id –

“Bupati Lantik Empat Pejabat Eselon II” 

YAHUKIMO-Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, SH, melantik empat pejabat struktural (eselon II)  di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Yahukimo, Jumat, (18/2).

Adapun pejabat yang dilantik itu, masing-masing Aaron Wanimo, SE, M.Si sebagai Penjabat Sekda Yahukimo, Redison Manurung, S.Pd, M.Si sebagai Kepala Inspektorat, Akso Balingga, S.Pd sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Mathius S.Hut sebagai Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) dan Riswanjaya Tandibiring, S.Hut, M.Si sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Pada kesempatan itu, Bupati Didimus Yahuli meminta kepada pejabat yang baru agar berkerja sesuai aturan yang ada, tidak boleh bekerja asal-asalan atau seadanya, tapi harus bekerja sesuai aturan perundang-undangan dalam melayani warga.

Dikatakan, untuk mengoptimalkan pelayanan kepada warga, maka secara bertahap akan dilakukan pelantikan bagi pejabat struktural, baik eselon II maupun eselon III di lingkungan  Pemkab Yahukimo.

“Hari ini kita lantik empat pejabat eselon II, seharus lima, tapi Kepala Dinas PU tidak hadir, jadi batal kita lantik,”ungkapnya.

Ditegaskan, bagi pejabat yang dilantik ini, murni penilaian dari dirinya sebagai Bupati Yahukimo, tidak ada intervensi dari siapapun.”Saya mau katakan bahwa saya termasuk orang yang tidak biasa menerima masukan dari luar, pejabat yang dilantik ini murni penilaian dari saya sebagai Bupati Yahukimo,”tegasnya di hadapan para pejabat yang dilantik itu.

Terkait dengan itu, dirinya meminta kepada para pejabat yang dilantik agar tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan itu.”Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, layani warga dengan sepenuh hati, jangan melenceng dari aturan yang ada,”pungkasnya. (humas)

  

Continue Reading

Sumber: [1]

Related Posts