JAYAPURA, Papuanesia.id – Pelarian N (38) suami yang menikam mantan istri akhirnya berakhir di tangan tim Cycloop Polres Jayapura. Pelaku yang buron selama sepekan ditangkap saat bersembunyi di hutan sagu, Jalan Komba, Sentani, Minggu (22/5/2022).
Wakapolres Jayapura Kompol Deddy A Puhiri mengatakan, pelaku menikam mantan istri berinisial Y (37) hingga tewas lalu kabur pada Minggu (15/5/2022). Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jayapura Iptu Muhammad Rizka.
“Pelaku yang sudah diketahui keberadaannya bersembunyi di hutan sagu. Dia sempat keluar untuk menggadaikan handphonenya dan ditukar dengan bahan makanan,” ujarnya, Senin (23/5/2022).
Menurutnya, pelaku menikah dengan korban pada tahun 2002 dan dikaruniai tiga anak. Semua anak mereka berada di kampung (Nusa Tenggara Barat).
Pelaku dan korban kemudian berpisah dan kembali nikah siri sejak Desember tahun 2021. Peristiwa pembunuhan ini terjadi lantaran korban menolak untuk diajak rujuk.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]