Home News Cara Mengurus SIKM untuk Bisa Bepergian ke Wilayah DKI Jakarta via Online

Cara Mengurus SIKM untuk Bisa Bepergian ke Wilayah DKI Jakarta via Online

by Papua Damai
Cara Mengurus SIKM untuk Bisa Bepergian ke Wilayah DKI Jakarta via Online

TRIBUNNEWS.COM – Berikut Tribunnews sajikan cara mengurus Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta selama masa pandemi Covid-19.

Diketahui sebelumnya SIKM diurus secara online atau daring melalui website corona.jakarta.go.id.

Adapun cara mengurus SIKM sebagai berikut:

1. Buka situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta.

2. Klik tombol “Urus perizinan” (Anda akan diarahkan ke laman JakEvo).

3. Persiapkan berkas persyaratan.

4. Isi formulir permohonan.

5. Cek secara berkala pengajuan perizinan.

6. Cetak dokumen.

Persyaratan

Penulis: Endra Kurniawan

Editor: Muhammad Renald Shiftanto

Ikuti kami di



Read More

Related Posts