JAYAPURA, Papuanesia.id – Polda Papua menyetujui penambahan jam operasional di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) Jayapura. Penambahan jam operasional di SPBU yang ada di Kota Jayapura guna menghindari terjadinya antrian panjang.
Direskrimsus Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu mengatakan, operasional SPBU awalnya hingga pukul 21.00 WIT, namun diperpanjang hingga pukul 22.00 WIT.
“Memang benar operasional SPBU di perpanjangan guna menghindari terjadinya antrean,” ujar Napitupulu di Jayapura, Selasa (28/6/2022).
Selain menambah jam operasional, kata dia juga dilakukan pengawasan terutama terhadap bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan meminta setiap pengendara menginput melalui aplikasi My Pertamina.
“Ada pembatasan pembelian solar agar tidak terjadinya penimbunan oleh oknum-oknum hingga mengakibatkan antrian di sejumlah SPBU di Kota Jayapura,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]