JAYAPURA, Papuanesia.id – Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan berkaki empat menyebar cepat ke sejumlah wilayah di Indonesia. Merespons hal tersebut, Pemprov Papua melalui Dinas Pertanian dan Pangan membentuk tim satgas unit reaksi cepat di tingkat provinsi dan kabupaten kota di Bumi Cenderawasih.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua Samuel Siriwa mengatakan, satgas ini akan bekerja untuk mencegah masuknya penularan dan penyebaran PMK yang kini menjadi momok para peternak.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara rutin sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan penyebaran PMK.
“Sementara ini kami melarang hewan dari luar masuk ke Papua, terutama dar daerah yang sudah terinfeksi,” katanya.
Menurut Samuel, pihaknya juga akan membina peternak dan mengecek kondisi hewan ternak saat ini.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]