Papuanesia.id –
BIAK– Intervensi terhadap penurunan stunting secara terintegrasi perlu dilakukan dalam rangka melakukan pencagahan di lapangan. Intervensi dimaksud perlu dilakukan secara terintegrasi melalui lintas sektor oleh instansi terkait.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Biak Numfor, Calvin Mansnembra, SE,. MBA saat membuka Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Biak Numfor Tahun 2022, di Swissbell Hotel Biak, kemarin.
“Mengunrangi atau mencegah terjadinya angka stunting di lapangan diperlukan sebuah tim lintas sektor sebagai pelaksana aksi integrasi. Harus ada intervensi untuk mencegah atau menekan terjadinya kasus stunting di lapangan,” ujarnya.
Dikatakan, penyelenggaraan intervensi penurunan stunting terintegrasi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan bukan hanya tanggung jawab Salah satu institusi saja, sehingga diperlukan sebuah tim lintas sektor sebagai pelaksana aksi integrasi.
Stunting merupakan bentuk kegagalan tumbuh kembang yang menyebabkan gangguan pertumbuhan linier pada Balita akibat dari akumulasi ketidakcukupan nutrisi yang berlangsung lama, mulai dari masa kehamilan sampai usia 24 bulan.
Berdasarkan data terakhir dari Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor masih ada beberapa distrik yang menjadi lokus utama intervensi stunting karena memiliki prevalensi kasus yang cukup mengkhawatirkan.
Dikatakan, kasusnya masih perlu mendapat perhatian karena jumlahnya masih tinggi berada di Kampung Woniki, Distrik Biak Timur dengan jumlah kasus 12 Balita, sedangkan untuk angka prevalensi stunting tertinggi berada pada Kampung Wasori, Distrik Biak Timur dengan angka prevalensi stunting sebesar 62,50%.(itb/tho)
Continue Reading
Sumber: [1]