JAYAPURA, Papuanesia.id – Pesta minuman keras (miras) berujung penganiayaan terjadi di Kampung Skouw Mabo, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Tiga orang masuk rumah sakit akibat luka bacokan dan dua pria diamankan polisi.
Kapolsek Muara Tami Kompol Junan Plitomo mengatakan, kedua pria yang diamankan berinisial IA (33) dan RA (30) atas tindak pidana penganiayaan. Mereka diduga menganiaya korban RZ (29), SV (39) dan YL (45) dengan menggunakan parang.
Akibat kejadian tersebut, RZ luka pada pipi bagian kanan, SV luka di lengan kiri. Sementara YL luka gores di lengan sebelah kiri akibat sabetan parang.
“Para pelaku dan korban awalnya mengonsumsi minuman keras bersama dari semalam. Kemudian menjelang pagi pindah lokasi dan terjadi selisih paham antara pelaku dan korban hingga terjadi perkelahian,” ujar Kapolsek, Kamis (24/3/2022).
Selanjutnya pelaku pulang ke rumah dan mengambil parang lalu kembali menganiaya korban.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]