JAYAPURA, Papuanesia.id – Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri memaparkan kronologi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). Penindakan hukum ini dilakukan saat Lukas berada di salah satu rumah makan di Kota Jayapura.
“Memang betul kemarin jam 12.30 WIT, Polda Papua bersama-sama dengan penegak hukum KPK melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap Bapak Gubernur Lukas Enembe di salah satu rumah makan di Kota Jayapura,” ujar Kapolda saat jumpa pers, Rabu (11/1/2023).
Selanjutnya petugas membawa Lukas ke Mako Satbrimob Polda Papua untuk dilakukan langkah administrasi terkait pemberangkatan ke Jakarta.
“Beliau kami bawa ke Kantor Satbrimob Polda Papua untuk melakukan langkah-langkah administrasi dan menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan membawanya ke Jakarta,” katanya.
Setelah persiapan selesai, rombongan aparat dan Lukas Enembe langsung menuju ke Bandara Sentani di Kabupaten Jayapura.
“Pukul 14.00 WIT, Bapak Lukas Enembe bersama-sama dengan penegak hukum telah tiba di Bandara Sentani dan kemudian diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Trigana Air yang transit di Manado,” ucapnya.
Menurutnya saat di Bandara Sam Ratulangi Manado, Lukas Enembe mendapat pelayanan kesehatan. Termasuk setelah tiba di Jakarta, kembali dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Di Manado kita lakukan pelayanan kesehatan, kemudian pindah pesawat menggunakan Boeing milik Lion air. Beliau sudah sampai di Jakarta dengan selamat dan dari KPK langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan kesehatan juga dengan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto,” ujarnya.
Terkait insiden saat penangkapan, Kapolda membenarkan terjadi perlawanan yang dilakukan warga pendukung Lukas Enembe.
“Kemarin memang terjadi insiden saat akan dibawa ke Satbrimob, terjadi pelemparan batu yanng dilakukan warga, yang mungkin simpatisan atau keluarga beliau. Bagi kami itu wajar adanya ketidakpuasan akan hal itu,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsPapua di Google News
Sumber: [1]