Jamaah menggelar kegiatan Salat Idul Fitri 1441 H secara massal di Masjid Jami Al-Fuqron, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. (CNN Indonesia/ Michael Josua)
Jakarta, CNN Indonesia — Pengurus Masjid Jami Al-Furqon, Bekasi, baru mengetahui wilayahnya dapat menggelar kegiatan Salat Idul Fitri 1441 H pada Minggu (24/5) secara berjamaah satu hari sebelum kegiatan dilakukan. Salat Id pun dipersiapkan mendadak.
Masjid itu terletak di wilayah zona hijau Covid-19 di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ketua Masjid Jami Al-Furqon Zulkarnain Djalal mengatakan kabar tentang izin salat Id tersebut mendapat respon positif dari jamaah di Masjid itu.
“Kami baru dapat informasinya kemarin, lega langsung jamaah dapat salat Id di Masjid,” kata Zulkarnain kepada CNNIndonesia.com di lokasi.
Menurut dia, kelegaan jamaah untuk dapat beribadah di masjid itu dapat tercermin lantaran sudah 11 pekan masjid itu tidak menggelar ibadah salat jumat.
Seringkali jamaah meminta agar pengurus masjid mengusahakan cara agar dapat menggelar ibadah rutin umat muslim tersebut.
“Kami sudah beberapa kali audiensi dengan pemerintah atas permintaan jamaah juga. Tapi tetap kami patuhi anjuran atau aturan pemerintah,” lanjutnya.
Dia pun mengakui bahwa jumlah jamaah yang mengikuti salat id tahun ini turun drastis dari tahun-tahun sebelumnya. Meski tak merinci jumlah peserta ibadah tahun lau, namun dia menggambarkan situasi jamaah tahun lalu yang meluber hingga ke jalan raya.
Menurut dia, dalam situasi itu jumlah jamaah bisa mencapai ribuan orang. Hal itu tentu berbeda dari tahun ini.
Pantauan CNNIndonesia.com, hanya ratusan orang yang melakukan ibadah di masjid itu. Mereka hanya memadati pekarangan depan masjid usai ruangan dalam penuh.
“Tahun kemarin enggak ada itu parkiran mobil, parkirnya di luar soalnya diisi oleh jamaah,” kata Zul
Namun, Zul pun tidak mengetahui alasan pasti berkurangnya jumlah jamaah itu. Menurut dia, hal itu bisa terjadi lantaran situasi saat ini yang masih dalam keadana pandemi Covid-19.
Selain itu, menurut dia ada juga beberapa masyarakat yang mengikuti anjuran pemerintha untuk menunaikan ibadah salat id di rumah.
Menurut dia, informasi zona hijau itu pertama kali didapatkan pengurus masjid dari pihak kelurahan Pejuang yang meneruskannya dari Pemerintah Kota Bekasi. Diketahui, wilayah Pejuang telah dinyatakan sebagai zona hijau penyebaran Covid-19.
Usai mendapatkan informasi itu, kata dia, pengurus masjid melakukan sejumlah persiapan seperti memberi informasi kepada jamaah, menyemprotkan disinfektan, dan juga menyiapkan stok alat-alat kebersihan seperti masker, cairan sanitasi tangan, dan lainnya.
Pengurus pun, kata dia, harus memberikan informasi gelaran salat id di wilayah Zona Hijau itu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi.
“Kemarin pagi dapat informasi, siangnya kami baru diminta untuk bikin berita acara (dapat menggelar salat id),” jelasnya.
Selama ibadah, pengurus masjid menerapkan protokol kesehatan dan mewajibkan para jamaah yang hadir untuk memakai masker dan mencuci tangan secara berkala menggunakan air mengalir ataupun hand sanitizer.
Mereka pun harus membawa sajadah dan peralatan salat lainnya sendiri. Hanya saja, tidak ada pemeriksaan identitas ataupun pengecekan suhu saat jamaah memasuki wilayah Masjid.
Selain itu, melalui pengeras suara, sesekali pengurus masjid mengingatkan jamaah agar tidak saling berdesakan dan menjaga jarak saat melakukan ibadah.
Imam masjid juga mengimbau agar jamaah tidak melakukan kontak fisik satu dengan yang lain mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih mewabah.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberikan izin bagi ratusan masjid di 51 Kelurahan di Kota Bekasi untuk menggelar Salat Id.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan bahwa pelaksanaan Salat Id haruslah menyesuaikan protokol kesehatan.
(mjs/ugo)