Papuanesia.id –
MERAUKE– Seorang mantan narapidana (Residivis) di Merauke berinisial EM melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya dengan cara mengayunkan parang ke arah korban, membuat pergelangan tangan kiri korban terluka dengan 4 jahitan serta goresan parang di belakang tubuhnya. Kasus penganiayaan dilakukan pelaku di sekitar Jalan Natuna, Kelurahan Karang Indah Merauke, Senin, (11/4). Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Plh Kasie Humas Aipda Andre Margono membenarkan laporan penganiayaan yang dilakukan oleh EM terhadap mantan pacarnya berinisial TF tersebut.
Kasus penganiyaan ini bermula saat pelaku mendatangi korban dengan harapan korban masih mau menjalin hubungan dengan pelaku. Namun korban tidak mau lagi karena pelaku juga sering menganiaya korban selama ini. Karena tak terima, pelaku langsung menganiaya korban membuat korban terluka tersebut di pergelangan tangan dan bagian belakang tubuhnya. ‘’Pelaku juga baru selesai menjalani pidananya karena masalah kasus pencurian,’’ katanya. Kendati demikian, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga di sekitar tempat kejadian perkara setelah melakukan penganiayaan terhadap korban. Tampak pada bagian wajah pelaku terlihat lebam. Ayah dari korban sempat menemui pelaku yang telah diamankan di Rutan Mapolres Merauke. ‘’Saya hanya mau tanya, apa yang menjadi alasan pelaku menganiaya anak saya,’’ kata ayah dari korban tersebut. Menurutnya, kasus penganiayaan terhadap anaknya ini akan tetap lanjut ke proses hukum. (ulo/tho)
Continue Reading
Sumber: [1]