Papuanesia.id –
JAYAPURA-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua yang diwakili oleh Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam, H. Musa Narwawan, MM dan PPIH Provinsi Papua bersama Ground Handling PT. Gapura Angkasa yang dalam hal ini mewakili Manajemen Garuda Indonesia, H. Jumhaera adakan rapat darurat.
Hal ini terkait dengan informasi 3 Palet atau kurang lebih 7 Ton bagasi jamaah haji Kloter 15 UPG yang dibawa rombongan jamaah haji Papua diturunkan di Madinah dikarenakan cuaca ekstrem. Rapat ini berlangsung di Asrama Haji Embarkasi/Debarkasi Sudiang, Makassar pada Rabu (10/8)
Menurut Jumhaera, selaku perwakilan dari Pihak Garuda Indonesia menjelaskan bahwa diturunkannya bagasi tersebut merupakan bagian dari tindakan keselamatan penerbangan. Dan Garuda Indonesia akan berkerjasama dengan Asrama Haji Embarkasi/Debarkasi Makassar dan akan bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan ini dengan mengirimkan sisa barang bawaan jamaah haji tersebut dalam penerbangan Kloter 16 UPG yang akan diterbangkan pada Kamis, (11/8) sekitar pukul 8 pagi waktu Madinah yang selanjutnya akan didampingi pendistribusiannya oleh Petugas Asrama Haji Embarkasi Sudiang, Makassar.
“Ini semua faktor alam. Dengan kondisi cuaca yang sangat panas di sana, ini yang menurunkan kemampuan pesawat yang tadinya mampu menerbangkan secara maksimal muatan menuju Indonesia, namun karena temperatur di bandara mencapai 46 derajat celcius, sehingga (pesawat) hanya dapat menerbangkan separuhnya,” jelas Jumhaera.
Selanjutnya, Jumhaera juga menjelaskan bahwa kejadian ini bukan yang pertama kalinya terjadi dalam pemulangan jamaah haji Indonesia, dikarenakan kejadian serupa terjadi juga pada kloter sebelumnya, yakni pada jamaah haji kloter 3 BIM (Bima).
Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, Ground Handling PT. Gapura Angkasa mewakili Manajemen Garuda Indonesia, H. Jumhaera, Sub Koordinator Seksi PHR, Dian Nurlina, serta Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama se-Provinsi Papua. (humas/tri)
Continue Reading
Sumber: [1]