Dokumentasi Polres PangkepDelapan orang pemuda yang diamankan terkait kasus bullying bocah penjual jalangkote akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pangkep, Senin (18/5/2020).
PANGKEP, KOMPAS.com – Dahlia, ibu dari bocah korban perundungan, RL (12) warga Kampung Tala, Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep, mengaku anaknya memang sering diganggu saat berjualan Jalangkote keliling.
Namun, tidak pernah separah yang terjadi pada Minggu (7/5/2020) kemarin.
“Memang anakku sering diganggu. Mungkin karena keadaannya dia gemuk dan gemas, jadi sering diganggu. Anakku tidak pernah mengalami tindakan kekerasan, selain yang terjadi kemarin,” ungkap Dahlia, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Gubernur Sulsel Hadiahi Bocah Penjual Jalangkote Motor Listrik dan Beasiswa
Dahlia menceritakan, anaknya menjual jalangkote atas keinginan sendiri.
Bahkan, dia sering melarang jualan, jika mendengar anaknya kembali diganggu saat jualan keliling jalangkote.
“Saya biasa dengar info dari orang-orang, bahwa RL kembali diganggu. Bahkan saya sudah larang dia pergi menjual, tapi dia tetap mau pergi jualan,” katanya.
Terkadang Dahlia mendengar keluh anaknya, jika tidak dibuatkan jalangkote oleh tantenya.
Saat tinggal di rumah tidak jualan, dia sering mengeluh dan bercerita kepada adiknya.
“Kalau tidak dibuatkan jalangkote oleh tantenya, tinggal mi di rumah. Kalau tidak jualan, dia biasa mengadu bilang tidak belanja ka lagi dan tidak ku kasi ki lagi uang mama,” tuturnya.
Setelah kejadian dirundung kelompok Firdaus, kata Dahlia, anaknya sempat bercerita kepada adiknya bahwa RL tidak belikan lagi popok.