TIMIKA, Papuanesia.id – Manajemen PT Freeport Indonesia melaporkan lima pekerja, di antaranya petugas keamanan internal perusahaan dan pekerja lain. Para pekerja dilaporkan terkait pencurian konsentrat di pabrik pengolahan biji tambang Mile 74, Tembagapura.
Kasat Reskrim Polres Mimika Inspektur Polisi Satu Bertu Anwar mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tembagapura sejak 19 Februari. Saat ini, kata dia dilimpahkan penanganannya ke Polres Mimika.
Dia mengungkapkan, lima tersangka yang dituduh melakukan pencurian konsentrat Freeport, yaitu berinisial RS, DW, PKP, A dan A. “Saat ini ada pelaku lain yang sedang kami selidiki. Kami masih terus menghitung berapa total kerugian yang dialami perusahaan,” ujar Anwar di Timika, Jumat (8/4/2022).
Kasus ini, kata dia terungkap setelah istri salah seorang tersangka membuat postingan di aplikasi media sosial Tiktok soal rumah, kendaraan dan harta benda miliknya di salah satu kota di Pulau Jawa.
Rekan tersangka yang sama-sama bekerja sebagai karyawan di area PT Freeport Indonesia menyaksikan postingan istri tersangka tersebut. Namun rekan tersangka merasa heran karena temannya memiliki kekayaan berlimpah, sedangkan mereka belum genap lima tahun bekerja bersama-sama di area tambang Freeport.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]