Papuanesia.id –
WAMENA— Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayawijaya, Semuel Patasik menyatakan, dana Otsus Papua bagi Kabupaten Jayawijaya sampai saat ini belum dicairkan, sebab ada perubahan regulasi yang harus dilakukan penyesuaian format aturan yang selama ini dilakukan.
“Pencairan dana Otsus formatnya berubah, sehingga kita harus melakukan penyesuaian, kita membutuhkan laporan realisasi capaian output dari masing -masing OPD penerima dana Otsus dan itu didorong oleh Bappeda, kalau sudah clear maka akan didorong kami dan kami akan lanjutkan ke Kementrian Keuangan sebagai syarat penyaluran,”ungkapnya Sabtu, (16/4) kemarin.
Ia menyatakan, laporan penyesuaian format ini yang belum diterima BPKAD dari Bappeda, pihaknya juga baru mendapatkan informasi dari provinsi jika format penyaluran itu baru diteruskan ke Bappeda sehingga diharapkan dalam kurun waktu sebulan bisa diselesaikan dan dilanjutkan atau diajukan kepada BPKAD.
“Kalau kita posisinya menunggu saja, kalau masing -masing OPD pengguna dana Otsus memasukkan laporannya dan diverifikasi Bappeda, sebab yang mengelola dana Otsus itu masing -masing OPD, apakah laporan mereka sudah siap atau belum,” kata Semuel.
Ia juga mengatakan, beberapa tahun terakhir ini, penerimaan dana Otsus Papua khusus di Jayawijaya mengalami penurunan, yang biasanya berada di angka Rp 151 miliar, dua tahun terakhir ini turun menjadi Rp 81 miliar, memang menjelang PON Papua kemarin ada pengurangan.
“Tahun ini penerimaan dana Otsus Jayawijaya Rp 181 miliar, untuk pembagiannya sudah ada komposisi yang disiapkan, sehingga tidak merata di setiap OPD artinya seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, itu sudah disiapkan dengan jumlah besaran yang berbeda,”jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Bappeda Provinsi Papua Yonahes Walilo, S.Sos, M.Si menyatakan, dana Otsus sampai saat ini belum masuk karena ada perubahan regulasi sehingga agak lambat sedikit. Pihaknya dari Provinsi Papua juga mencari jalan lain terkait mahasiswa Papua di luar negeri yang akan dipulangkan karena batas tanggal 11 bulan ini, deadline atau waktu terakhir pembayaran uang kuliah mereka.
“Kami upayakan cari jalan lain dulu, karena kami sudah koordinasi ke pusat, namun alasan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan bahwa ada perubahan regulasi dan saat ini sementara disusun,” bebernnya.
Ia juga memastikan, dalam waktu dekat dana Otsus tahap pertama sudah turun, sedangkan terkait skala proritas itu kembali ke kabupaten misalnya di Jayawijaya potensi untuk ekonomi maka diusulkan untuk pertaniannya, kira -kira komoditi apa yang yang unggul, misalnya sayur-mayur, tapi ada komoditi lain misalnya padi, kopi dan lainnya.
“Hasil padi Wamena sangat baik, kenapa tidak kita jadikan komoditi unggulan, sehingga bisa direncanakan untuk anggaran pada lahan yang besar sehingga bisa mengurangi arus masuk beras dari luar,” kata Walilo.
Mantan Sekda Jayawijaya menambahkan, dana Otsus harus lebih menyentuh kepada warga, sedangkan belanja OPD, dikurangi karena Pemprov Papua fokus untuk menyentuh ke warga di daerah.(jo/tho)
Continue Reading
Sumber: [1]