Papuanesia.id –
TIMIKA – Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI. Muhammad Saleh Mustafa, Kamis sore (16/2) telah menunjuk Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring sebagai Dankolakops TNI dalam upaya pembebasan Pilot Susi Air dari tangan KST Pimpinan Egianus Kogoya, di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
Danrem 172/PWY, Brigjen TNI J.O.Sembiring yang telah ditunjuk sebagai Dankolakops TNI mengungkapkan, dalam upaya penyelamatan Kapten Philip, TNI-Polri juga berkoordinasi dengan jajaran BIN dan Korps lainnya yang ada di Papua.
“Semua potensi dan sumber daya TNI-Polri yang beroperasi di Papua akan dikerahkan. Untuk Masyarakat di Distrik Paro sudah mengungsi ke Kota Kenyam Ibu Kota Kab. Nduga, dan situasi bandara Paro telah dikuasai oleh TNI-Polri sehingga penerbangan menuju Bandara Paro sudah bisa digunakan,” ujarnya.
Danrem menambahkan, aksi teror kelompok Egianus Kogoya yang dilakukan sejak 2017 hingga 2023 telah memakan banyak korban jiwa sehingga aksinya ini harus dihentikan.
“Guna menghindari jatuhnya korban jiwa, maka harus dihentikan, dan Jika ada pihak-pihak yang menghalang-halangi atau tidak mendukung upaya penegakan hukum, maka dianggap bagian dari Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua,” tegas Brigjen TNI J.O.Sembiring.
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa selaku penanggung jawab keamanan di wilayah Papua, menyampaikan tentang penanganan Pilot Susi Air yang masih ditahan oleh kelompok KST pimpinan Egianus Kogoya.
“Sampai saat ini upaya yang dilakukan terhadap penyelamatan Pilot Susi Air ini masih berupa pendekatan dialog atau Soft Approach yang dilakukan oleh tokoh-tokoh agama, tokoh warga dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga. Namun mengingat waktu, kami aparat keamanan TNI Polri punya standart operasi yang harus dijalankan dalam upaya penegakan hukum, agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” tegas Pangdam XVII/Cenderawasih.
Pangdam juga menegaskan kalau anggota TNI dan Polri yang terlibat pada tindakan hukum itu telah terseleksi dan terpilih serta akan melaksanakan tugasnya dengan terukur, perpilih dan terarah.
“Kita sudah bekali dan sudah diberikan arahan tentang hal-hal yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Antara lain penegakkan HAM, jadi jangan diragukan apabila nantinya tindakan ini dilakukan, kita tidak akan keluar dari rambu-rambu HAM,” kata Pangdam.(gin)
Continue Reading
Sumber: [1]