JAYAPURA, Papuanesia.id – Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengaku siap bertanggung jawab bila ada prajurit yang terlibat dalam kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RPH) ke Papua Nugini. RPH diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dan gratifikasi.
“Saya akan bertanggung jawab bila ada prajurit yang terlibat dalam kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RPH,” ujar Sembiring, Selasa (2/8/2022).
Danrem 172 – PWY menegaskan, TNI memiliki semangat yang sama untuk memberantas kasus korupsi. Dengan adanya kabar Dandim 1702 Jayawijaya Letkol CPN Athenius Murib diduga terlibat dalam pelarian tersebut tentunya menjadi perhatian Korem 172/PWY.
“TNI dalam penegakan kasus korupsi siap membantu pihak mana pun yang berwenang dalam mengusut adanya dugaan kasus korupsi,” katanya.
Danrem menegaskan, hingga kini belum menemukan adanya keterlibatan prajurit TNI membantu kaburnya Ricky Ham Pagawak. Jajaran Kodam XVII Cenderawasih turut mendukung Polda Papua untuk mencari keberadaan RHP.
“Apabila ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP, maka akan dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]