234
YAHUKIMO, Papuanesia.id – Dua hari pascaaksi demo menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang berujung ricuh di Dekai, Kabupaten Yahukimo, polisi menetapkan satu orang tersangka. Usai dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang ditangkap pascabentrok di Yahukimo.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta melakukan olah TKP. Dari pemeriksaan, penyidik menetapkan satu orang atas nama Leas Mirin alias Daud sebagai tersangka. Kericuhan di Kota Dekai, Yahukimo bermula ketika massa ribuan orang melakukan unjuk rasa.
Editor : Dani M Dahwilani
Sumber: [1]