JAYAPURA, Papuanesia.id – Aksi heroik seorang anggota Polri di Papua ini patut diapresiasi. Bagaimana tidak, Aipda Alex Suripatty, anggota Bid Propam Polda Papua seorang diri berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang baru saja melancarkan aksinya di depan Halte APO Bengkel, Kota Jayapura, Sabtu (15/10/2022).
Kedua pelaku Curas yang diamankan oleh Aipda Alex Suripatty itu langsung diserahkan ke Polsekta Jayapura Utara untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jahja Rumra mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat kedua terduga pelaku membuntuti korban bernama Nesri (23) menggunakan kendaraan roda dua.
“Kedua pelaku sebelumnya membuntuti korban atas nama Nesri lalu di depan Halte APO Bengkel kedua pelaku melakukan aksinya dengan merampas satu unit handphone milik korban seharga Rp2,6 juta. Usai merampas handphone milik korban, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah wilayah Dok,” kata AKP Jahja Rumra saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
Dia mengatakan, korban yang terkejut dengan aksi kedua terduga pelaku sempat mengejar dan berteriak minta tolong. Kebetulan, seorang anggota Polda Papua yang melintas langsung mengejar dan berhasil meringkus kedua pelaku di kawasan Tirta Mandala Dok V.
“Korban sempat mengejar sambil berteriak minta tolong. Kebetulan melintas Aipda Alex Suripatty anggota Bid Propam Polda Papua yang mendengar teriakkan minta tolong korban, langsung bergerak cepat mengejar kedua pelaku,” ucap Jahja.
Editor : Rizky Agustian
Sumber: [1]