Papuanesia.id –
MERAUKE – Nasib apes dialami Yohanes Anggiri. Pria kelahiran tahun 1959 yang pensiun tahun 2017 sebagai Pegawai Negeri Sipil tersebut tak menerima haknya berupa gaji pensiun sejak pensiun tahun 2017 lalu. Dalam rangka itu, Ketua Korpri Kabupaten Merauke, Drs.Agustinus Joko Guritno menemui yang bersangkutan di rumahnya di sekitar Kepala Lima, Merauke untuk mengetahui penyebab yang bersangkutan tak menerima gaji pensiun.
‘’Kami datang menemui untuk mengetahui penyebab dia tak terima gaji pensiun. Karena kasihan juga kalau tidak terima gaji pensiun di masa pensiunnya itu,’’ jelasnya. Hanya saja, lanjut Agustinus Joko Guritno yang saat ini menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Kabupaten Merauke tersebut hanya menemukan satu SK dengan NIP yang belum dikomputerisasi. ‘’Dia punya NIP itu masih yang lama, sebanyak 6 digit. Sementara NIP seperti itu terakhir tahun 2021 kemarin berakhir dilaporkan ke Badan Kepegawaian Pusat,’’ katanya. Agustinus Joko Guritno menjelaskan, Yohanes Anggiri awalnya adalah pegawai pusat, kemudian dilimpahkan ke Pemerintah Kabupaten Merauke. Namun saat pemekaran, yang bersangkutan dipindahkan ke Kabupaten Mappi pada Tahun 2002. Namun dari perbincangan tersebut, yang bersangkutan dipanggil oleh salah satu kepala sekolah di Sota tanpa surat pindah dari Kabupaten Mappi. ‘’Saya sudah coba hubungi ke Mappi untuk cek di kepegawaian, tapi katanya yang bersangkutan tidak ada dalam data base kepegawaian,’’ jelasnya. Begitu juga ketika dicek di Kepegawaian Kabupaten Merauke datanya memang tidak ada dalam data base kepegawaian karena sudah dipindahkan ke Mappi dan selama pindah ke Mappi belum ada SK pemindahan ke Merauke.
‘’Ini memang agak sulit, karena NIP yang beliau miliki itu terakhir didaftar untuk komputerisasi tahun 2021 kemarin. Apalagi, data kepegawaiannya bukan lagi di Merauke, tapi sudah di Mappi. Tapi, kami masih terus coba komunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan di Mappi. Mudah-mudahan masalah ini ada solusinya bagi beliau. Kasihan, kalau beliau tidak terima gaji pensiunnya, sementara yang bersangkutan sekarang hidup sebatang kara,’’tambahya. (ulo/tho)
Continue Reading
Sumber: [1]