Papuanesia.id –
*Di Dok VII, ABG Tikam Teman Miras
JAYAPURA-Entah apa masalahnya, seorang pria berinisial N nekat menghabisi seorang wanita di depan umum yang membuat warga seperti tak percaya.
Pelaku N disebutkan telah melakukan penikaman terhadap seorang wanita bernama Sriyati (37) yang diduga merupakan mantan istrinya hingga tewas.
Dua tikaman di bagian punggung dan dada atas membuat korban langsung jatuh tersungkur dan tewas. Pelaku kemudian melarikan diri dan kini dalam pengejaran polisi.
Kapolres Jayapura, AKBP. Fredrickus Maclarimboen SIK melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, Iptu Muhammad Rizka menyampaikan bahwa pihaknya masih fokus dalam pengejaran pelaku. “Setelah menikam, pelaku N ini langsung melarikan diri. Tapi semua identitas sudah jelas tinggal kami selidiki dan tangkap,” kata Rizka melalui ponselnya, Senin (16/5).
Dari kronologis yang disampaikan diketahui kejadian tersebut terjadi Minggu (15/5) sekira pukul 08.45 WIT di Rumah Makan Jam Gadang di Sentani, Kabupaten Jayapura.
Namun beberapa hari sebelumnya dari keterangan saksi-saksi, menurut Rizka pelaku sempat cekcok dengan korban di rumahnya kemudian terjadi pemukulan. Diduga karena pemukulan inilah korban pergi dan tinggal di tempat kerjanya di Sentani.
Setelah itu pada Minggu (15/5) sekira pukul 08.45 WIT pelaku mendatangi korban di mes karyawan kemudian mencabut sebilah pisau dapur dan menikam korban sebanyak dua kali.
“Kalau dari keterangan saksi pertama korban ditikam di kamar kemudian berlanjut di dapur. Cuma ini perlu kami rekonstruksi dulu untuk memastikan kronologisnya,” bebernya.
Saksi sendiri dikatakan tidak berani melerai karena ketakutan. Hingga dua tikaman tersebut membuat korban roboh dan tewas. “Subjek hukumnya masih dalam pencarian, kalau barang bukti lainnya termasuk pisau sudah kami dapatkan,” imbuhnya.
Sementara untuk jenazah sendiri dikatakan rencana akan dipulangkan ke kampung halaman. “Kami dapat informasi akan dipulangkan ke kampungnya,” tutup Kasat Rizka.
Sementara itu, kasus penikaman juga dilaporkan terjadi di Dok VII, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Kasus ini diduga bermula dari pertengkaran dengan sesama teman minum, hingga akhirnya seorang pemuda bernama Adolf (29) harus meregang nyawa setelah ditikam oleh YM.
Pelaku yang masih berusia 18 tahun ini akhirnya memilih menyerahkan diri kepada polisi. Pasca kejadian penikaman yang menghilangkan nyawa ini, Polisi meminta kepada keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada penyidik.
Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jahja Rumra menceritakan kronologisnya dimana berawal pada Minggu (15/5) sekira pukul 03.00 WIT di Jalan Sulawesi Dok VII Perikanan Kelurahan Imbi Jayapura Utara, dimana awalnya pelaku dan korban serta bebapa saksi lainnya tengah pesta minuman keras.
Tak lama kemudian terjadi pertengkaran yang kemudian korban memukul pelaku. Selanjutnya pelaku membalas dengan menikam korban menggunakan sebilah pisau. Setelah kejadian itu, korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun beberapa saat kemudian pihak rumah sakit menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia.
“Jadi ada yang melapor ke kami jika terjadi perkelahian kemudian ada penikaman dan saat itu juga anggota kami langsung menuju ke TKP. Hanya saja sesampainya di TKP kami hanya melihat bahwa korban sudah tergeletak di samping rumah warga dalam kondisi tak sadarkan diri dan mengalami luka robek di bagian punggung belakang, lengan kanan atas, di lengan kiri, di leher belakang bagian kiri dan leher sebelah kanan serta luka lecet pada bagian betis dan lengan kanan atas,” ungkap jahja Rumra, Senin (16/5).
Disini Polsek Japut juga ikut menenangkan keluarga korban saat di rumah sakit serta berkoordinasi untuk pelaksanaan outopsi. Namun setelah berembuk, pihak keluarga meminta untuk jenazah tidak dilakukan outopsi sehinga dilakukan penandatanganan surat penolakan outopsi oleh pihak keluarga.
Dikatakan Jahja bahwa barang bukti berupa sebilah badik tanpa gagang yang diduga untuk menikam korban telah diamankan dan kini kasus tersebut dalam penanganan pihak Kepolisian Sektor Jayapura Utara.
“Kami minta kasus ini tidak melebar dan biarkan kami yang menuntaskan. Apalagi pelaku sudah menyerahkan diri sehingga tak perlu melakukan gerakan tambahan,” tegas Jahja. (ade/nat)
(ade)
Continue Reading
Sumber: [1]