Papuanesia.id –
BIAK-Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd memjadi pembicara pada kuliah umum pembukaan kuliah semester genap tahun ajaran 2021/2022 yang mengangkat tentang “pembentukan karasteristik” di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Biak, Senin (14/3).
Bersama Bupati, juga hadir Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor Yoel Maryen, S.Sos.,MM dan Ketua Yayasan STIKIP Biak Drs. Hendrik Jan Rumkabu.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan, bahwa implementasi terhadap pendidikan karakter di perguruan tinggi sebaiknya tidak hanya memberikan pengetahuan kognitif, tetapi harus bersifat afektif dan keterampilan, serta disesuaikan dengan kondisi lapangan nantinya ketika setiap mahasiswa akan terjuan ke warga.
“Jadi bagi mahasiswa, sangat penting untuk mendapatkan pendidikan karakter, kepandaian di bidang pendidikan saja belum cukup tanpa bekal moral dan karakter yang kuat. Agar saat mahasiswa terjun di warga nanti tidak terjadi penyalahgunaan ilmu yang di pelajari selama sekolah,” ujarnya.
Selain itu, juga disampaikan bahwa mahasiswa juga perlu memperhatikan pengembangan potensi yang dimiliki serta memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, terkait dengan terus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan dan kemajuan zaman ataipun kemajuan teknologi informasi.
Kuliah umum yang dikemas dalam tanya jawab setelah pemaparan materi digunakan oleh para mahasiswa untuk bertanya langsung ke Bupati. Banyak hal yang ditanyakan, diantaranya meminta agar mahasiswa di STIKIP Biak yang kurang lebih 90 % anak-anak asli Papua mendapat dukungan dari pemerintah salah satunya dukungan beasiswa melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus), minimal dukungan bantuan studi akhir bagi setiap mahasiswa.
Selain itu, juga disampaikan supaya dukungan kebijakan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pembangunan sarana juga diharapkan ikut mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Menjawab pertanyaan itu, Bupati menyatakan akan tetap memberikan perhatian serius terhadap apa yang disampaikan dengan tetap memperhatikan regulasi, pasalnya sampai saat ini SMP/SMK dan perguruan tinggi masih dibawahi oleh pemerintah provinsi.(itb/tho)
Continue Reading
Sumber: [1]