Home News Diangkut dengan 2 Bus, 31 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diserahkan ke Kejari Manokwari

Diangkut dengan 2 Bus, 31 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diserahkan ke Kejari Manokwari

by Papuaku
Diangkut dengan 2 Bus, 31 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diserahkan ke Kejari Manokwari

MANOKWARI, Papuanesia.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menyerahkan 31 tersangka kasus tambang emas ilegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Rabu (15/6/2022). Penyerahan dilaksanakan pukul 16.00 WIT.

Selain 31 tersangka, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat juga menyerahkan barang bukti.

Editor : Kurnia Illahi

Sumber: [1]

Related Posts