TIMIKA | Korem 173/PVB menurunkan tim menginvestigasi kasus penganiayaan anak yang diduga dilakukan aparat keamanan setempat hingga menyebabkan korban di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua, meninggal dunia.
Komandan Kodim (Dandim) 1714/Puncak Jaya, Letkol Inf Denny Salurerung menyampaikan saat ini Korem 173/PVB sudah membentuk tim investigasi dan telah diturunkan ke Sinak, Kabupaten Puncak untuk melakukan proses investigasi.
“Saat ini untuk tim investigasi sudah berada di Sinak, dan sedang melaksanakan investigasi berkaitan dengan informasi dari warga, berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap salah satu warga di Distrik Sinak,” kata Letkol Denny kepada awak media di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (26/2/2022).
Sementara untuk kronologi kejadian penganiayan itu, Denny mengatakan masih menunggu hasil proses investigasi yang sedang berjalan.
Tentu saja, kata dia, proses investigasi itu akan melibatkan para pihak mulai dari berkoordinasi dengan pihak kewilayahan, distrik, kepala kampung, kepala suku, serta elemen warga lainnya.
Ia berharap, informasi yang diterima tim investigasi di lapangan didapatkan secara maksimal dan dengan sebenar-benarnya.
Ia juga mengatakan, jika benar penganiayaan yang dimaksudkan dilakukan oleh aparat keamanan dalam hal aparat gabungan, tentunya proses hukum akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.
“Apabila informasi dari warga ini betul adanya, maka tentunya aparat keamanan yang terlibat penganiayaan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Itu yang akan kita laksanakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, senjata api milik TNI dikabarkan dirampas orang tak dikenal (OTK) di Distrik Sinak pada Selasa malam, 22 Februari 2022.
Dari informasi yang dihimpun Seputarpapua.com pada Rabu, 23 Februari 2022, perampasan senjata api dilakukan OTK terhadap anggota TNI Pos Sinak Bandara.
Awalnya, tim dari Pos Sinak Bandara melakukan patroli pengamanan area bandara dengan mengelilingi runway. Setelah patroli, tim menuju kantor PT. Martha Tunggal Teknik (MTT) hendak menumpang jaringan WiFi guna melaporkan situasi terakhir.
Seorang prajurit TNI, Prada KSA, kemudian menuju ruangan yang terdapat televisi untuk menonton siaran televisi.
Saat perampasan terjadi, posisi senjata api sedang diletakkan disamping Prada KSA dalam keadaan tali sandang dilepas dari badan.
Senjata yang dirampas adalah jenis laras panjang SS2 V2 dengan nomor seri 012663 berserta magazen yang berisi amunisi tajam kaliber 5,56 mm sebanyak 25 butir.
Sekitar pukul 19.45 WIT, terdengar teriakan dari Prada KSA bahwa senjata api yang digunakannya dirampas dari arah belakang saat sedang menonton siaran televisi.
Tim Pos Sinak Bandara kemudian melakukan pengejaran terhadap OTK yang melakukan perampasan senjata. Namun karena kondisi sudah gelap dan kabut tebal disertai hujan, pengejaran itu tidak maksimal.
Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Danramil Sinak, Wadansatgas Yonif Raider 408/SBH, Kapolsek Sinak, Danpos Maleo serta Satgas BKO Brimob, guna membantu melaksanakan pencarian terhadap pelaku perampasan senjata api.
Pasukan bantuan dari TNI-Polri yang tiba, kemudian melakukan pengejaran hingga tengah malam dengan menggeledah sejumlah tempat (Honai) berdasarkan adanya informasi-informasi yang diperoleh terkait keberadaan senjata api yang dirampas. Honai yang digeledah, informasinya turut dibakar.
Namun, upaya pencarian dan pengejaran itu belum membuahkan hasil, hanya beberapa orang yang diamankan untuk dimintai keterangannya. Beberapa orang tersebut diduga merupakan anak-anak.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Aqsha Erlangga saat dikonfirmasi terkait kejadian ini, menyampaikan belum mendapatkan laporan langsung terkait kejadian yang dimaksud.
“Saya sama sekali belum dapat info tentang itu,” tulisnya singkat saat dikonfirmasi Seputarpapua.com dari Timika via telepon, Rabu (23/2/2022).
Reporter: Saldi
Editor:Mish
Artikel ini telah tayang di Papuanesia.id
Artike :Diduga Aparat Keamanan Aniaya Anak di Sinak, TNI Turunkan Tim Investigasi
Sumber: [1]