FAKFAK, Papuanesia.id – Seorang istri sambil menggendong anak menggerebek suaminya bersama perempuan diduga selingkuhan di salah satu rumah kos Jalan M Tata, Kelurahan Wagom, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Namun sang suami malah emosi bahkan sempat membuat aba-aba hendak memukul istrinya.
Informasi diperoleh, sang istri seorang panitera di Pengadilan Negeri Kelas I Sorong. Sementara suaminya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) sebagai KPLP Rumah Tahanan (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Fakfak. Kemudian perempuan diduga selingkuhan juga oknum ASN yang berdinas di Satpol PP Kabupaten Fakfak.
Sang istri datang ke Fakfak hanya untuk menggerebek suaminya bersama selingkuhan dengan didampingi petugas. Peristiwa penggerebekan ini terjadi pada Sabtu (10/12/2022) dini hari. Seusai penggerebekan, sang istri lalu menempuh proses hukum dengan membuat laporan polisi.
Wakapolres Fakfak Kompol Indro Rizkiyadi saat dikonfirmasi mengatakan masih belum adanya laporan dari yang bertugas.
“Nanti akan dimintai dulu laporan yang resmi dari petugas baru akan kami sampikan,” ujarnya, Sabtu (10/12/2022).
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]