Biak (PAPUANESIA.ID) – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Biak Numfor menyebut sebanyak 154 koperasi di wilayahnya hingga pertengahan 2022 tidak lagi aktif beroperasi atau menjalankan usaha melayani anggotanya dengan berbagai alasan.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Biak Numfor Abdul Manan kepada Antara di Biak, Rabu, mengatakan kini koperasi yang tercatat pihaknya mencapai 252 koperasi, namun yang masih rutin melakukan kegiatan rapat anggota tahunan hanya sebanyak 98 koperasi saja.
“Seratusan koperasi yang tidak lagi beraktivitas tersebut dikarenakan berbagai persoalan di antaranya, salah satunya karena tata kelola manajemen koperasi yang tidak sehat, ketidakaktifan pengurus koperasi, kesulitan modal usaha dan berbagai masalah keuangan koperasi,” katanya.
Menurut Manan, koperasi berbadan hukum yang sudah tidak aktif lagi beraktivitas dalam jangka waktu tertentu maka dapat saja dihentikan izin operasional koperasi bersangkutan.
“Dinas Koperasi selalu melakukan pengawasan dan pembinaan dalam menyikapi operasional koperasi di Kabupaten Biak Numfor,” ujarnya.
Dia menjelaskan secara umum koperasi yang beroperasi di wilayahnya menjalankan usaha simpan pinjam, kios kebutuhan bahan pokok serta berbagai jenis jasa usaha lainnya.
“Keberadaan koperasi masih menjadi sektor penggerak perekonomian daerah,” katanya lagi.
Dia menambahkan sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan pembinaan bagi koperasi yang macet alias tidak aktif.
Sumber: [1]