TIMIKA, Papuanesia.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua menggelontorkan anggaran Rp66 miliar. Anggaran tersebut untuk membangun rumah sakit di Kampung Banti, Distrik Tembagapura.
Kepala Dinkes Mimika Reynold Ubra mengatakan, dana itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 dengan rincian Rp45 miliar untuk pembangunan gedung rumah sakit dan sisanya untuk pengadaan fasilitas pendukung.
“Sekarang dalam tahap pelelangan. Diharapkan sampai akhir tahun pembangunan rumah sakit ini selesai dan siap digunakan,” ujar Reynold di Mimika, Sabtu (12/3/2022).
Dia menuturkan, ke depan setelah rumah sakit itu beroperasi warga di sekitar Kampung Banti tidak perlu lagi harus dirujuk ke RS di Timika sebab semua tenaga medis, termasuk dokter akan ditempatkan di rumah sakit itu.
Selain itu, kata dia mulai tahun ini Dinkes Mimika fokus memberikan pelayanan kesehatan kepada warga yang bermukim di wilayah pegunungan di Distrik Tembagapura, Hoeya, Jila, dan Alama.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]