Sabtu, 30 Mei 2020 | 23:07 WIB
YOGYAKARTA, KOMPAS TV – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menanggapi terkait pembatalan diskusi bertajuk tentang ‘Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’.
Seperti diketahui, Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sebelumnya berencana menggelar diskusi tersebut pada Jumat (29/5/2020) pukul 14.00 WIB secara online.
Namun, acara diskusi tersebut batal terlaksana. Pihak panitia dan pembicara atau narasumber bersepakat membatalkannya karena mempertimbangkan situasi dan kondisi saat ini yang dinilai sedang tidak kondusif.
Baca Juga: Staf Kepresidenan Bicara Soal Diskusi “Pemecatan Presiden” dan Teror Dosen
Bahkan, menurut pengakuan panitia diskusi, sempat ada ancaman yang datang. Namun tidak dijelaskan secara rinci bentuk ancaman tersebut seperti apa.
Menurut Mahfud MD, isu yang berkembang di media sosial terkait diskusi tersebut dibilang makar tidak benar menurut hukum. Dia pun sudah bolak-balik mengkajinya.
“Sangat disayangkan juga kemarin muncul di Yogyakarta, UGM mau ada seminar tapi kemudian tiba-tiba tidak jadi karena ada isu makar. Padahal, enggak juga sih kalau saya baca,” kata Mahfud melalui video telekonferensi pada Sabtu (30/5).
Editor : Tito Dirhantoro
Halaman Selanjutnya :