Papuanesia.id –
WAMENA—Untuk menjaga keamanan bahan makanan yang diperjualbelikan di pasaran menjelang perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap barang kedaluwarsa atau bahan makanan yang masa berlakunya habis supaya tak diperjualbelikan kepada warga.
Dalam Sidak tersebut, ada empat tim yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan setiap kios dan toko yang ada di seluruh Kota Wamena dari Pasar Wouma, Sinakma, Pasar Baru dan Pikhe.
Kepala Disnakerindag melalui Kepala Seksi Espor Import, Sammy Rumbino menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan ini merupakan agenda rutin dari Disnakerindag Jayawijaya yang dilakukan dua kali dalam setahun, menjelang hari besar keagamaan, seperti saat ini menjelang Idul Fitri 1443 hijriah, petugasnya turun ke lapangan untuk melakukan penertiban terhadap barang kedarluwarsa.
“Dalam Sidk ini, jika jika masih ada barang kedarluwarsa dipajang atau diperjualbelikan, maka petugas langsung sita untuk dimusnahkan,”ungkapnya Selasa, (25/4) kemarin.
Dari empat tim tersebut, tim pertama melakukan Sidak mulai dari Pasar Wouma , Jalan Thamrin, Jalan SD Percobaan, Jalan Trikora dan Pasar Potikelek, sedangkan tim kedua, Pasar Sinakma, Jalan Irian Atas, Jalan Bhayangkara , Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Yosudarso dan Jalan Pramuka.
“Tim ketiga melakukan pemeriksaan di Jalan Tawes, Jalan Sulawesi, Jalan Safridarwin, Patimura dan Jalan Irian Bawah, sedangkan tim empat dari Pikhe, Pasar Jibama, Jalan Hom -hom dan Jalan Musaima,”jelas Sammy Rumbino.
Dalam Sidak ini, sudah banyak pedagang yang memiliki kesadaran sendiri untuk mengumpulkan barang yang sudah kedaluwarsa dan diserahkan kepada petugas untuk dimusnahkan.
Di tempat yang sama, Penanggungjawab Tim IV sekaligus Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Disnakerindag, Zaldy Rocha menyatakan, selain melakukan penertiban barang kedaluwarsa, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada pedagang, sebab masih banyak komoditi yang sudah habis masa berlakunya dari kios -kios yang ada di Pasar Jibama dan sekitarnya.
“Komoditi yang tak layak edar kita tarik atau sita untuk diamankan dan dimusnahkan,”bebernya.(jo/tho)
Continue Reading
Sumber: [1]