Biak (PAPUANESIA.ID) – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) membangun Pasar Rakyat Darfuar di Distrik Samofa melalui tugas pembantuan Kementerian Perdagangan Tahun 2022.
“Alokasi anggaran membangun Pasar Rakyat Darfuar melalui tugas pembantuan APBN 2022 sebesar Rp3 miliar,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Biak Yubelius Usior di Biak, Minggu.
Ia menyebut, pasar rakyat sebagai penggerak roda ekonomi di daerah memiliki fungsi strategis serta untuk kedekatan dengan aspek sosial dan budaya warga setempat.
Usior mengharapkan pasar rakyat bisa berkembang secara komprehensif dan holistik sehingga bisa bersaing dengan pusat perbelanjaan maupun toko modern yang makin meningkat.
Pembangunan/revitalisasi sarana perdagangan melalui dana tugas pembantuan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan peran sektor perdagangan dalam memulihkan kondisi ekonomi di Kabupaten Biak Numfor.
“Tugas pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau dari pemerintah daerah provinsi kepada kabupaten/kota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 248 Tahun 2010, tugas pembantuan adalah penugasan dari pemerintah kepada daerah dan/atau desa atau sebutan lain dengan kewajiban melaporkan dan pertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan.
Dengan pendanaan bersumber dari APBN dialokasikan untuk kegiatan bersifat fisik yang menghasilkan keluaran menambah nilai aset pemerintah.
Sumber: [1]