TIMIKA | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mengamati adanya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pangkalan-pangkalan minyak tanah yang ada di Mimika.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Mimika, Selfina Pappang mengatakan, potensi ini baru akan dikelolah dengan mengarahkan para pemilik pangkalan yang ada di Mimika untuk membayar fiskal.
“Selama ini pangkalan ini tidak pernah membayar Fiskal jadi perhitungan kami ada potensi kurang lebih Rp200an juta pertahun yang bisa didapatkan dari pembayaran Fiskal oleh pangkalan minyak tanah,” jelas Selfina, Kamis (7/4/2022).
Untuk itu, pihaknya dalam menata pangkalan minyak tanah, sekalian memberikan persyaratan untuk membayar Fiskal dimana per pangkalan membayar Rp1 juta per tahunnya.
“Saat ini kami bantu mengurus perijinannya yang sudah mati, SITU-nya kita terbitkan semuanya diurus secara gratis, karena banyak yang belum memahami sehingga semua proses kami bantu agar tidak terkendala,” katanya.
Selfina menjelaskan di Mimika ada 4 agen minyak tanah yang terdiri dari 200 pangkalan.
“Selama ini kita tidak pantau ijinnya. Kontraknya tetap berjalan antara agen dengan pangkalan jadi berjalan seperti biasa. Padahal itu kendala setelah kita melihat disini ada penumpukan terus ada PAD yang harus kita tagih disitu,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Papuanesia.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Ekonomi
Disperindag Mimika Bidik Potensi PAD Pangkalan Minyak Tanah
Sumber: [1]