TIMIKA | Kepala Dinas Perindustridan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Papua, Petrus Pali Amba menjelaskan saat ini pihaknya sementara mendata pangkalan- pangkalan minyak tanah di wilayah itu.
Dikatakan setiap pangkalan wajib melaporkan aktivitasnya ke Disperindag sebab selama ini, pangkalan terbentuk dibawah Agen. Dimana saat ini agen yang beroperasi di Mimika berjumlah 4 agen.
“Untuk tahap awalnya ini dari kita di disperindag masih mendata semua dulu. Setiap pangkalan yang ada harus melapor ke kami. Untuk diterbitkan rekomendasinya,” kata Petrus, Kamis (10/3/2022).
Hingga kini, baru sedikit pangkalan yang melaporkan. Petrus mengatakan pangkalan wajib melaporkan karena jika mendapatkan rekomendasi, akan menjadi dasar untuk Disperindag memetakan pangkalan-pangkalan di Mimika.
“Karena pada umumnya selama ini pangkalan ini tidak lewat di kita (Disperindag), langsung antara agen dengan pangkalan makanya ini menyebabkank terjadinya penumpukan di beberapa lokasi sementara ada lokasi lain yang tidak terlayani,” katanya.
Setelah pangkalan melapor, nantinya Disperindag akan menyandingkan data pangkalan dengan data jumlah kepala keluarga yang sudah
didapatkan dari Dukcapil untuk dibagi zona-nya agar tidak terjadi penumpukan di satu lokasi.
Artikel ini telah tayang di Papuanesia.id
Artike :Disperindag Mimika Minta Pangkalan Minyak Tanah Melapor Biar Diterbitkan Rekomendasi
Sumber: [1]