332
JAKARTA, Papuanesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di salah satu rumah makan Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023). Sebelum penangkapan, KPK telah memantau Lukas Enembe sejak beberapa hari lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe ditangkap saat makan bersama beberapa pihak lainnya.
“Tim juga bergerak ke lapangan beberapa hari yang lalu dan analisis kami hari ini memang harus dilakukan penangkapan sehingga kami lakukan upaya itu, tadi sudah dilakukan upaya penangkapan,” ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Editor : Kurnia Illahi
Follow Berita iNewsPapua di Google News
Sumber: [1]