MANOKWARI, Papuanesia.id – Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengantisipasi agar seluruh masjid di Papua Barat tidak digunakan sebagai lokasi kampanye politik menjelang Pemilu 2024. Sejumlah program edukasi dan sosialisasi dilakukan terkait hal itu.
Ketua DMI Papua Barat Mohamad Lakotani mengatakan, program itu dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kelurahan atau kampung.
“Masjid bukan tempat kampanye dan kita sudah sosialisasikan ke semua pengurus,” kata Lakotani saat dihubungi, Senin (23/1/2023).
Ia mengatakan, pihaknya intens berkoordinasi dengan pengurus DMI tingkat kabupaten di Papua Barat agar pemantauan ke seluruh masjid berjalan maksimal. Hal ini sesuai arahan dari Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI Jusuf Kalla saat meresmikan Sekretariat DMI di Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
“Semua harus bisa menjaga masjid sebagai lokasi beribadah,” ucap Lakotani.
Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan pengurus DMI kabupaten dan seluruh pengurus masjid di Papua Barat. Sehingga, upaya menjaga masjid dari aktivitas politik praktis menjelang Pemilu serentak 2024 dapat terlaksana dengan baik.
“Minggu depan kami agendakan untuk bertemu,” ucap dia.
Menurut dia, Sterilisasi aktivitas politik tidak hanya di lingkungan masjid, melainkan seluruh organisasi warga (ormas) keagamaan di wilayah Papua Barat. Meski demikian, DMI Provinsi Papua Barat tidak membatasi hak masing-masing orang untuk berpartisipasi pada pemilukada, pemilu legislatif, maupun pemilu presiden.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNewsPapua di Google News
Sumber: [1]