Papuanesia.id –
Mulia– Memasuki masa peralihan kepemimpinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak Jaya menggelar forum konsultasi publik penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD), Tahun 2023-2026. Dalam forum yang digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Puncak Jaya itu melibatkan DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI/Polri, kepala distrik dan tokoh warga. Kegiatan itu digelar di Aula Sasana Kawonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Rabu (2/3).
Kegiatan itu dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra selaku Plh. Sekda, Yahya Wonorenggo, S.IP. Kegiatan itu juga dihadiri Asisten Adum Setda Ordianto Baruri, S.PT, Ketua Komisi B DPRD, Mendi Wonorengga dengan moderator oleh Sekertaris Bappeda Bertnadus Seleng, S. Sos, M. Si.
Mewakili Bupati Puncak Jaya, Plh. Sekda Yahya Wonorenggo, S.IP dalam sambutannya mengatakan, forum konsultasi publik ini merupakan amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan RPJPD, RPJMD dan RKPD serta khusus untuk penyusunan dokumen RPD Tahun 2023 – 2026 dan Inmendagri No.70 Tahun 2021 tentang penyusunan dokumen RPD bagi daerah yang masa jabatan KDH berakhir 2022. Nantinya dokumen dimaksud akan menjadi dasar dalam perumusan dan penyusunan RKPD Tahun anggaran 2023.
Dirinya menuturkan, dokumen RPD yang dihasilkan nantinya akan menjadi pedoman dan arah pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan jangka menengah selama masa transisi antara tahun 2023 – 2026 yang digunakan bagi seluruh komponen daerah, baik penjabat bupati, warga, dunia usaha dan sebagainya.
Ditemui setelah kegiatan, Sekertaris Bappeda, Bertnadus Seleng menyampaikan, tujuan dari forum ini adalah penyepakatan permasalahan daerah, isu strategis, tujuan dan sasaran RPD tahun 2023-2026 dan program prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis, kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan berita acara kesepakatan forum konsultasi publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan RPD tahun 2023-2026 dan rancangan awal RKPD Kabupaten Puncak Jaya, Tahun 2023.
Yahya menuturkan, konsultasi ini dimaksudkan untuk mendapatkan saran, masukan terkait dengan tujuan sasaran arah kebijakan pembangunan yang disesuaikan dengan SPM, maupun kebijakan pemerintahan nasional, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
” Kita berharap, penyusunan RPD dan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Strategis (Renstra), agar dokumen dapat terarah, sehingga pembangunan yang dilaksanakan di 2023 – 2026 itu bisa menyentuh warga sesuai dengan aspirasi yang telah disampaikan” ujarnya.
Dalam diskusi itu, peserta banyak melemparkan ide dan gagasan sesuai realita dan harapan warga, agar program yang disusun dapat menyentuh rakyat.
Sementara itu, Kakesbang Pol, Keni Wonda mengatakan, bukti dari keberhasilan kepemimpinan Bupati ini, sangat terlihat, setidaknya program dan kegiatan yang sudah ada agar dipertahankan, selama 4 tahun ini, Puncak Jaya aman dan kondusif.
“Kami bersama tim siap membantu OPD untuk menyusun Renstra OPD agar dokumen perencanaan yang dihasilkan relevan. Konsekuensi dsri program dan kegiatan yang disusun agar terukur sehingga dalam implementasi segala target dapat dicapai, bukan sebaliknya under target yang berakibat berkurangnya pendapatan daerah,” pungkasnya. (Prokompimpj)
Continue Reading
Sumber: [1]