Biak (PAPUANESIA.ID) – DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua menyetujui dan mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022 sebesar Rp1,52 triliun.
Penetapan APBD Perubahan 2022 Biak dari sebelumnya belanja daerah sebesar Rp1,46 triliun naik menjadi Rp1,52 atau mengalami defisit Rp52,2 miliar.
Ketua DPRD Biak Milka Rumaropen di Biak, Sabtu, mengatakan, keputusan pengesahan APBD-P tahun 2022 untuk kesinambungan berbagai program strategis daerah untuk memenuhi kebutuhan warga.
“Jajaran Pemkab Biak Numfor untuk memperhatikan saran, masukkan dan rekomendasi bagi pelaksanaan APBD-P,” ujar dia.
Ia berharap, semua program strategis yang dilakukan pemerintah dapat berlangsung dengan lancar hingga akhir tahun 2022.
Milka mengingatkan, pimpinan OPD senantiasa melakukan koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan program strategis daerah.
“Melalui kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam APBD-P 2022 mampu meningkatkan kesejahteraan warga,”harap politikus perempuan PDIP itu.
Sementara itu,Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra mengingatkan kebijakan perubahan APBD 2022 untuk menjawab kebutuhan warga di berbagai Kampung dan distrik.
“Semua program yang termuat dalam APBD-P untuk mewujudkan visi misi Pemkab Biak Numfor yang religius berkarakter dan berbudaya,” ujarnya.
Ia mengatakan, para pimpinan OPD yang diberikan tanggung jawab mengelola keuangan daerah harus bisa merealisasikan program hingga selesai.
“Berikan perhatian khusus untuk merealisasikan program strategis daerah Pemkab Biak Numfor tahun 2022,”katanya.
Wabup Calvin menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD Biak Numfor yang berkomitmen mendukung semua program strategis daerah guna meningkatkan kesejahteraan warga.
Sidang penutupan DPRD Biak dipimpin Ketua DPRD Milka Rumaropen sebelumnya mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap dua Perda yakni laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah Kabupaten Biak Numfor tahun 2021 dan Perda APBD-P tahun anggaran 2022.
Sumber: [1]