Home News DPRD Kabupaten Jayapura minta tidak ada peredaran miras saat KMAN

DPRD Kabupaten Jayapura minta tidak ada peredaran miras saat KMAN

by Papuaku
DPRD Kabupaten Jayapura minta tidak ada peredaran miras saat KMAN


Sentani (PAPUANESIA.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Papua meminta supaya tidak ada peredaran minuman keras saat pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI 2022 di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo di Sentani, Kamis, mengatakan pelaksanaan KMAN harus berjalan aman dan lancar, jangan sampai ada gangguan yang ditimbulkan akibat pengaruh dari minuman keras (miras).

“Kami pikir ini jangan sampai terjadi sehingga warga harus juga harus terlibat menjaga keamanan,” katanya.

Menurut Klemens, adat merupakan harga diri orang Papua khususnya Kabupaten Jayapura apalagi seluruh warga adat dari seluruh Tanah Air akan hadir di bumi ‘kenambai umbai’ tersebut.

“Sehingga kami juga harus menjadi tuan rumah yang baik untuk menyambut kontingen lain dari daerah lain,” ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya mengajak semua pemangku kepentingan di Kabupaten Jayapura guna bersama-sama menjaga keamanan terutama terkait peredaran miras.

“Supaya saat pembukaan hingga penutupan KMAN bisa berjalan sukses didukung dengan lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta,” katanya lagi.

KMAN ke VI akan berlangsung pada Oktober 2022 di mana akan dihadiri 10 ribu peserta dan menurut rencana pembukaan akan digelar di Istora Papua Bangkit, Kampung Harapan, Sentani.

Sumber: [1]

Related Posts