Home Berita Utama Dua Hari, Kejari Jayapura Laksanakan Binmatkum di Sarmi  – Papuanesia.id

Dua Hari, Kejari Jayapura Laksanakan Binmatkum di Sarmi  – Papuanesia.id

by Papuaku
Dua Hari, Kejari Jayapura Laksanakan Binmatkum di Sarmi  - Cepos Online

Papuanesia.id –

Kejari Jayapura Alex L. Sinuraya SH. MH bersama Bupati Sarmi  Drs. E. Fonataba,MM kerika memberikan materi pada kegiatan Program Penerangan Hukum dan apembinaan Masyarakat Taat Hukum di Distrik Sarmi Kota, Senin (26/4) . (Kejari Jayapura For Cepos )

 

 

SARMI-Kejaksaan Jayapura yang dipimpin langsung oleh Kajari Jayapura Alex L. Sinuraya SH. MH bersama Bupati Sarmi  Drs. E. Fonataba,MM melaksanakan Program Penerangan Hukum Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum)  yang dilaksanakan di Distrik Sarmi Kota dan Distrik Sobey pada 25-26 April

 

Binmatkum adalah nama program Penerangan dan penyuluhan hukum yang meliputi seluruh kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum yang diselenggarakan Kejaksaan RI dalam rangka membina dan meningkatkan kesadaran hukum warga.

 

“Selama dua hari kami melakukan kunjungan kerja dalam melaksanakan Program Penerangan Hukum Pembinaan Masyarakat Taat Hukum yang merupakan kerja sama Kejaksaan Negeri Jayapura dengan Pemerintah Kabupaten Sarmi Tahun 2022, dalam rangka membina dan meningkatkan kesadaran hukum warga di Sarmi,”Ungkap Kajari Jayapura Alex L. Sinuraya, Senin (26/4)

 

Kegiatan yang dihadiri warga, tokoh-tokoh serta ASN Kabupaten Sarmi tersebut telah dipaparkan materi seperti Tindak Pidana Korupsi, Narkotika dan Psikotropika, UU ITE, UU PKDRT dan Perlindungan Anak.

 

“Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati dan jajarannya karena telah memberikan kesempatan bagi kami  untuk mensosialisasikan undang-undang Tipikor, Narkotika, UU ITE, PKDRT dan Perlindungan Anak,”katanya.

 

Dari program Binmatkum tersebut diharapkan warga  Sarmi memahami dan dapat meningkatkan kesadaran hukum warga yang berlaku.

“Kita berharap dari kegiatan ini dapat membina warga dan meningkatkan kesadaran patuh hukum baik ditempat kerja maupun di kehidupan sehari-hari.(gin)

Continue Reading

Sumber: [1]

Related Posts