Home News Duduk Perkara 109 Nakes Ogan Ilir Dipecat karena Tolak Tangani Corona

Duduk Perkara 109 Nakes Ogan Ilir Dipecat karena Tolak Tangani Corona

by Papua Damai
Duduk Perkara 109 Nakes Ogan Ilir Dipecat karena Tolak Tangani Corona

Ogan Ilir

Sebanyak 109 tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dipecat lantaran disebut menolak pasien Corona. Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam pun membeberkan duduk perkara pemecatan ini.

Informasi pemecatan 109 nakes di rumah sakit milik pemerintah daerah itu mulanya viral usai surat pemecatannya beredar luas di media sosial. Adapun nakes yang dipecat seluruhnya masih berstatus honorer.

Direktur Utama RSUD Ogan Ilir, dr Roretta Arta membenarkan pemecatan 109 tenaga medisnya. Salah satunya karena mereka tidak mau masuk kerja saat rumah sakit sedang membutuhkan.

“Mereka tidak mau menangani pasien COVID karena takut. Ada tuntutan, tapi semua sudah dipenuhi,” kata Roretta ketika dimintai konfirmasi, Kamis (21/5/2020).

Dijelaskan Roretta, pemecatan ratusan tenaga medis setelah mereka melakukan aksi mogok dan demo di DPRD Ogan Ilir pada 18 Mei lalu. Mereka yang mogok adalah bidan dan perawat yang masih berstatus honorer.

“Yang diberhentikan perawat dan bidan. Kami masih punya pegawai PNS dan tenaga kesehatan yang masih mau bergabung,” tegas Roretta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tenaga medis yang baru dipecat ini awalnya meminta beberapa fasilitas selama COVID-19. Mereka meminta insentif uang lelah, APD dan rumah singgah sementara.

Beberapa tuntutan disebut sudah dilakukan oleh pihak rumah sakit. Namun, untuk insentif hanya dikhususkan untuk tenaga medis yang terlibat menangani pasien terkait COVID-19.

“Insentif untuk yang menangani COVID-19. Tuntutan mereka sudah ada,” tutupnya.

Read More

Related Posts