Home News Eks Kadispora Papua Barat Tersangka Penganiayaan Bebas dari Jerat Hukum, Kok Bisa?

Eks Kadispora Papua Barat Tersangka Penganiayaan Bebas dari Jerat Hukum, Kok Bisa?

by Papuaku
Eks Kadispora Papua Barat Tersangka Penganiayaan Bebas dari Jerat Hukum, Kok Bisa?

MANOKWARI, Papuanesia.id – HLM, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Papua Barat yang menjadi tersangka kasus penganiayaan bebas dari jerat hukum. Hal ini setelah tersangka dengan ketiga korban sepakat berdamai untuk penyelesaian kasus di luar pengadilan atau keadilan restoratif.

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan, penyelesaian dengan keadilan restorasi pada kasus penganiayaan yang melibatkan mantan Kadispora Papua Barat didasari pencabutan laporan polisi oleh ketiga korban tanpa ada paksaan.

“Mantan Kadispora Papua Barat HLM bebas dari tahanan Polres Manokwari pada Jumat (18/11) lalu setelah perkara penganiayaan diselesaikan dengan restorative justice atas kesepakatan damai para pihak melalui proses mediasi polisi,” ujarnya, Minggu (27/11/2022).

Menurutnya, baik ketiga korban yang merupakan ASN perempuan maupun tersangka (HLM) benar-benar ingin bermediasi tanpa ada tekanan. Tim penyidik pun menindaklanjuti dengan menggunakan keadilan restoratif.

Para pihak saat dimediasi telah membuat pernyataan bersama tentang kesiapan bertanggung jawab di luar kewenangan penyidik polisi.

Editor : Donald Karouw

Sumber: [1]

Related Posts