Hennepin Jail County via Sky NewsJ Alexander Kueng, salah satu eks polisi yang menjadi pelaku pembunuhan George Floyd di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, pada 25 Mei lalu.
MINNEAPOLIS, KOMPAS.com – Salah satu dari eks polisi yang jadi pelaku tewasnya George Floyd mengklaim, dia berusaha memperingatkan rekannya.
Fakta itu disampaikan oleh Tom Plunkett, pengacara J Aleander Kueng, dalam insiden yang kemudian memicu gelombang demonstrasi dua pekan terakhir.
Dalam sidang, Plunkett menyatakan bahwa Kueng sudah berusaha memperingatkan rekan-rekannya saat menahan George Floyd. “Jangan lakukan itu,” ujarnya.
Baca juga: Berbicara soal George Floyd, Bintang Porno Ini Mengaku Dikeluarkan dari Pesawat
J Aleander Kueng dihadirkan dalam sidang Kamis (4/6/2020) bersama dengan dua mantan polisi lainnya, Tou Thao serta Thomas Lane.
Ketiganya dijerat dengan pasal membantu dan brsekongkol untuk melakukan pembunuhan, termasuk juga persekongkolan pembunuhan tak disengaja.
Sementara Derek Chauvin merupakan pelaku utama, setelah dia menindihkan lututnya ke leher Floyd, dalam peristiwa yang terjadi pada 25 Mei.
Chauvin didakwa dengan pembunuhan tingkat tiga, pembunuhan tingkat dua, dan pembunuhan tak disengaja tingkat dua. Semua terdakwa terancam dipenjara hingga 40 tahun.
Dilansir NBC News via Sky News Jumat (5/6/2020), Kueng disebut baru tiga haribertugas. Sementara Lane baru menjalani tugas keempat, ujar pengacaranya, Earl Gray.
Gray berujar, kliennya itu sempat dua kali bertanya kepada Derek Chauvin yang notabene instruktur mereka. “Haruskah kita membalikannya?” tanyanya.
Lane takut jika Floyd mengalami delirium, yaitu demam atau keracunan yang ditandai dengan kegelisahan, ilusi, atau ketidaktepatan pikiran serta perkataan.
Baca juga: Kasus George Floyd, Kenapa Polisi AS Jarang Dinyatakan Bersalah dalam Tuduhan Pembunuhan?