SENTANI, Papuanesia.id – Sebanyak dua pemuda berinisial TT (28) dan YE (26) di Sentani, Jayapura, Papua ditangkap kasus pembunuhan penjaga kios hingga tewas, Sabtu (15/10/2022). Ternyata aksi tersebut dipicu lantaran korban tak memberikan rokok yang diminta pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jayapura Iptu Muhammad Rizka mengatakan, aksi pembunuhan ini terjadi pada 13 Oktober 2022 sekitar pukul 03.15 dini hari. Korban berinsial MY (23) yang merupakan penjaga kios 24 jam di Jalan Youmake Pasar Baru Sentani.
Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan dua bilah pisau. Kepada petugas, keduanya mengaku terpengaruh minuman keras saat kejadian.
“Kedua pelaku saat itu dipengaruhi miras datang ke kios yang dijaga oleh korban,” ucap Muhammad, dikutip portal resmi Polda Papua, Minggu (16/10/2022).
“Keduanya yang tidak memiliki uang awalnya meminta rokok namun karena tidak diberi membuat kedua pelaku tanpa pikir panjang langsung melakukan penikaman dengan pisau yang sudah disisipkan di masing-masing pinggang pelaku,” katanya lagi.
Editor : Nani Suherni
Sumber: [1]