Papuanesia.id –
SENTANI-Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan, salah satu penyebab belum disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, yang telah lebih 10 tahun berada di DPR RI, karena ada dua fraksi yang menolaknya. Dua fraksi di DPR RI yang tidak menyetujui RUU Masyarakat Adat yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP dan Fraksi Golongan Karya (Golkar).
Pernyataan itu disampaikan Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi saat menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban dihadapan ribuan peserta Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Stadion Barnabas Youwe (SBY) Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (27/10).
“Fraksi PDIP ini memegang tampuk pimpinan, namun tidak merestui RUU ini. Dua partai ini (PDIP dan Golkar) yang belum menyetujui RUU Masyarakat Adat. Kalau ada anggota atau pengurus AMAN bergabung di partai ini, sebaiknya diingatkan,” kata Rukka Sombolinggi.
Menurutnya, anggota atau pengurus AMAN yang merupakan anak adat dari berbagai wilayah adat di Indonesia, tidak layak bergabung dengan partai seperti itu. Sebab, partai tersebut tidak menunjukkan keberpihakannya kepada warga adat.
“Ini catatan penting bagi kita semua, karena saat ini RUU Masyarakat Adat belum menjadi inisiatif DPR RI, karena belum disetujui 2 partai ini,”tandasnya.(roy/ary)
Continue Reading
Sumber: [1]