KOMPAS.com – Polisi menangkap lima pelaku pemerkosaan terhadap gadis 18 tahun di Tulungagung, Jawa Timur.
Dari lima pelaku yang ditangkap, empat di antaranya merupakan pria dewasa, sementara seorang lagi merupakan remaja.
Pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Polsek Kalidawir mendapatkan video pemerkosaan seorang gadis yang tersebar di WhatsApp.
Baca juga: Surabaya Bisa Jadi Wuhan kalau Warganya Tidak Disiplin
Polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas gadis dalam rekaman video itu.
“Kami kemudian mengonfirmasi ke orangtua gadis itu, dan ternyata memang benar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kalidawir Ipda Bambang Kurniawan, Selasa (26/5/2020).
Baca juga: Lagi, Puluhan WNA Tepergok Berpesta di Bali, Berteriak Tak Jelas Sambil Konsumsi Miras
Orangtua korban akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Kalidawir.
Setelah mendapatkan keterangan korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap lima pelaku berinisial MR, AK, YG, AL, dan SA, Senin (25/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari keterangan para pelaku, aksi rudapaksa itu terjadi pada Jumat (17/5/2020) di sebuah rumah kosong di Kecamatan Kalidawir, sekitar pukul 12.00 WIB.