MAPPI, Papuanesia.id – Polisi menangkap pria berisinial MY, warga Distrik Haju, Kabupaten Mappi, Rabu (23/11/2022). Dia ditangkap lantaran diduga menyebarkan informasi bohong atau hoaks melalui media sosial Facebook.
Informasi hoaks yang diunggah terduga pelaku tersebut dilatarbelakangi kekecewaannya lantaran gagal lolos tes CPNS di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mappi.
“Karena merasa kecewa terhadap salah satu instansi pemerintah Kabupaten Mappi di mana tersangka pernah mengikuti tes CPNS secara online namu gugur sehingga kekecewaan itu diluapkan tersangka dengan membuat berita-berita hoaks melalui akun media sosial Facebook,” kata Kasat Reskrim Polres Mappi Iptu Andi Suhidin, Kamis (24/11/2022).
Selain menyebarkan hoaks, kata dia, MY juga kerap mengganggu pengguna Facebook lain menggunakan akun palsu. Modusnya mengajak berkenalan hingga hubungan pernikahan korban menjadi kurang harmonis.
“Para korban merasa terganggu, di mana korbanya telah menikah sehingga membuat hubungan pernikahan korbannya menjadi kurang harmonis,” kata Andi.
Terkait perbuatan itu, lanjutnya, sejumlah korban telah melayangkan laporan ke Mapolsek Haju.
“MY kami amankan karena melakukan penyebaran berita hoaks dengan menggunakan beberapa akun palsu media sosial Facebook, hal tersebut dibenarkan oleh tersangka MY, saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” katanya.
Editor : Rizky Agustian
Sumber: [1]