KEPULAUAN YAPEN, Papuanesia.id – Dua remaja berinisial JEOA (17) dan JFVBW (16) di Kabupaten Kepulauan Yapen ditangkap polisi. Keduanya diduga telah mencuri uang di Gereja Katolik Bunda Maria, Distrik Yapen Selatan.
Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih mengatakan, penangkapan kedua tersangka pencurian dilakukan pada Minggu (22/1/2023). Identitas keduanya berhasil teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV.
“Terlihat samar-samar ada dua remaja yang lakukan aksi pencurian, kemudian ada yang mengenali salah satu pelaku dan hanya butuh waktu sekitar enam jam dari terbitnya LP,” kata Herzoni, Rabu (25/1/2023).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen Iptu Dedy Syahputra Bintang mengatakan, dari tangan kedua pelaku, pihaknya mengamankan bukti uang Rp9.950.000. Total kerugian akibat peristiwa itu mencapai Rp22 juta.
“Kedua tersangka dan BB kita sudah amankan ditahanan Polres Kepulauan Yapen untuk proses lebih lanjut,” kata Dedy.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNewsPapua di Google News
Sumber: [1]