JAYAPURA, Papuanesia.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat Gubernur Papua, Lukas enembe sebagai tersangka. Bukti itu ditemukan saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga Lokasi di Jayapura.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, ketiga lokasi yang digeledah itu antara lain kediaman pihak terkait perkara dan dua kantor perusahaan swasta. Penggeledahan rampung dilakukan pada Jumat (4/11/2022).
“Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (5/11/2022).
Dia mengatakan, bukti-bukti tersebut akan dianalisis untuk disita sebagai kelengkapan berkas perkara.
Sebelumnya, KPK bergerak cepat menggeledah tiga lokasi di Kota Jayapura. Hal itu dilakukan setelah KPK memeriksa Gubernur Lukas Enembe langsung di Papua.
Pantauan di Abepura, tim KPK dibantu Brimob Polda Papua menggeledah rumah dan kantor yang berada di Kompleks Vuria Kotaraja.
Editor : Rizky Agustian
Sumber: [1]