NABIRE, Papuanesia.id – Polres Nabire, Papua, menggrebek gudang penimbunan BBM bersubsidi di Jalan Cempaka, Kelurahan Bumi Wonorejo, Distrik Nabire, Papua, pada Rabu (7/9/2022). Ribuan liter Pertalite dan Biosolar disita dari lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggebrekan ini dilakukan atas laporan terkait adanya gudang penimbunan BBM di wilayah kabupaten Nabire. Polisi menemukan adanya sebuah mobil truk tangki BBM yang belakangan diketahui milik perusahaan jasa angkutan PT Lintas Pegunungan Papua.
Polisi yang mendapatkan temuan tersebut langsung mengambil tindakan tegas dengan memeriksa lokasi. Hasilnya, ditemukan Biosolar sebanyak 2.070 liter, Pertalite ebanyak 7.065 Liter, serta ratusan drum dan jeriken.
Ribuan BBM tersebut kemudian disita. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa kendaraan roda empat yang diduga tangkinya telah dimodifikasi untuk menampung BBM dari setiap SPBU di kabupaten Nabire diamankan.
Kendaraan roda empat tersebut di antarnya satu unit Kijang LGX pelat nomor PA 1422 KO, satu unit Isuzu pelat nomor PA 1970 K, satu unit Kijang pelat nomor PA 7483 KB, dan satu unit mobil tangki BBM berpelat nomor PA 8736 KB milik PT Lintas Pegunungan Papua, dan satu unit truk berpelat nomor PA 8807 KC.
Dari penangkapan ini juga, polisi juga berhasil mengamankan seorang sopir truk bernama Stevanus Armusia (26) dan kondektur truk Dean Bambulu (24). Keduanya merupakan karyawan PT Lintas Pegunungan Papua. Sementara satu orang lain atas nama Nuri Wala (43) selaku pemilik gudang penimbunan BBM ilegal tersebut turut diamankan.
Editor : Rizky Agustian
Sumber: [1]