Home News Gubernur dan DPRP Diminta Sikapi Penolakan  DOB – Papuanesia.id

Gubernur dan DPRP Diminta Sikapi Penolakan  DOB – Papuanesia.id

by Papuaku
Gubernur dan DPRP Diminta Sikapi Penolakan  DOB - Cepos Online

Papuanesia.id –

 

 

Suasana pertemuan forum kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, MRP, DPRD, tokoh perempuan dan tokoh pemuda se-wilayah adat Tabi di Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (11/3). (Robert Mboik/Cepos)

SENTANI-Forum kepala daerah,  tokoh adat, tokoh agama, MRP, DPRD, tokoh perempuan dan tokoh pemuda se-wilayah adat Tabi, melaksanakan pertemuan dalam rangka menyikapi persoalan di wilayah Papua belakangan ini. terutama upaya penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
Dalam pertemuan yang juga diikuti tokoh adat, tokoh agama, MRP, DPRD, tokoh perempuan dan tokoh pemuda se-wilayah adat Tabi menghasilkan empat pernyataan sikap yang isinya di antaranya meminta Gubernur Papua, DPRP Papua dan MRP untuk merespon dan menangani
dinamika sosial politik yang berkembang di tanah Papua.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si., selaku pemimpin Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi menegaskan, pemekaran daerah otonomi baru merupakan satu kebijakan pemerintah  sebagai upaya untuk menjawab persoalan dasar Papua, mulai dari keterlambatan dalam pembangunan, ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
Bahkan menurut Mathius Awoitauw, pemekaran DOB merupakan salah satu solusi untuk pemerataan dan percepatan pembangunan Papua berdasarkan wilayah adat. “Mendorong pemekaran daerah otonomi baru Papua Selatan,  Papua Tengah dan kita juga mendorong Papua Pegunungan Tengah, Tabi tetap berada di dalam Provinsi Papua. Tidak perlu ribut-ribut. Tabi harus sendiri, tidak perlu. Kita dorong daerah lain,” ucap Bupati Mathius Awoitauw, Jumat (11/3).
Dia juga menegaskan, Tabi tetap konsisten mendorong pemekaran daerah otonomi baru di Papua. Termasuk mengevaluasi jalannya Otsus Papua, serta mendorong Undang-Undang Otsus Papua harus direvisi atau diperbaiki guna percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat.
Lanjut dia, Undang-Undang otsus yang direvisi ini, di dalamnya sudah memuat sejumlah hal penting termasuk mengenai pemekaran Papua. Karena itu, ketika undang-undangnya sudah disahkan maka selanjutnya harus didorong agar undang-undang itu diimplementasikan.
“Jadi forum ini hanya mau menegaskan bahwa daerah otonomi baru itu penting.  Penolakan itu biasa saja, itu dinamika, kenapa kita harus terpengaruh. Ada yang suka dan ada yang tidak suka itu biasa, ” tegasnya.
Dalam pertemuan kemarin malam, Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi bersama warga Tabi menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap menanggapi kondisi yang terjadi belakangan ini. Pernyataan sikap tersebut, dilakukan setelah mendengar pandangan kepala daerah se-Tanah Tabi yang kemudian didiskusikan oleh peserta pertemuan serta membahas berbagai permasalahan yang berkembang saat ini. Kemudian tokoh adat se-wilyah adat Tabi yang meliputi Kabupaten Jayapura. Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Mamberamo Raya  menyampaikan pernyataan sikap sebanyak empat poin.
Poin pertama, mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua meliputi DOB Provinsi Papua Selatan, DOB Provinsi Papua Tengah serta DOB Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Poin kedua, meminta Gubernur Papua, DPRP Papua, MRP untuk merespon dan menangani
dinamika social politik yang berkembang di Tanah Papua.
Poin ketiga, mendorong pemerintah pusat untuk tetap konsisten dalam pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua. Poin keempat, meminta kepada Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi untuk melakukan perlindungan dan konsolidasi terhadap hak-hak warga adat di wilayah Tabi.(roy/nat)

Continue Reading

Sumber: [1]

Related Posts