JAYAPURA, Papuanesia.id – Gubernur Papua Lukas Enembe disebut telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai Rp1miliar. Terkait status tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan aktivitas perkantoran masih berjalan dengan normal.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegemur mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala di lingkungan pemprov dan semua berjalan seperti biasa.
“Untuk aktivitas pemerintahan sampai hari berjalan normal. Semua aman dan tidak ada kendala,” ujarnya, Selasa (13/9/2022).
Sementara Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua Protasius Lobya mengatakan, aktivitas pemerintahan di dinasnya berjalan baik.
“Koordinasi secara berjenjang dari Gubernur ke Sekda dan Asisten hingga OPD juga berjalan normal,” kata Protasius.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]