JAYAPURA | Gubernur Papua, Lukas Enembe mengukuhkan dan melantik Tri Wibowo Aji sebagai kepala perwakilan BPKP Provinsi Papua, menggantikan Yan Setiadi, Kamis (17/02/2022).
Dalam sambutannya, Gubernur Lukas mengatakan, pergantian dalam suatu jabatan merupakan hal yang biasa guna menjamin kelancaran roda organisasi itu sendiri.
“Dengan begitu, pergantian pimpinan dalam suatu organisasi harus disikapi secara arif dan bijaksana disertai harapan kedepan mampu memberikan yang terbaik untuk kemajuan bersama,” katanya.
Dirinya menjelaskan, BPKP berperan selaku auditor intern pemerintah yang bertanggung jawab kepada presiden.
Dimana, kata dia, BPKP bertugas membina dan mengawasi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang andal agar agenda pembagunan yang tertuang dalam RPJMN/RPJMD dan RKP/RKPD dapat tercapai.
“Saya harapkan, perwakilan BPKP dapat melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan Sistem Pengendalian SPIP secara intensif dan akuntabel, dengan merespon masukan dari berbagai pihak,” katanya.
Selai itu, orang nomor satu di Papua ini meminta perwakilan BPKP bisa menjadi control expert yang dapat mendampingi instansi pemerintah dalam proses pengendalian internal serta mengawal perbaikan internal control process.
Artikel ini telah tayang di Papuanesia.id
Artike :Gubernur Lukas Lantik Tri Wibowo sebagai Kepala Perwakilan BPKP Papua
Sumber: [1]